Proses Registrasi Peserta UKG Madrasah Kemenag 2016
Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pendis Kemenag no
Dj.I/HM.01/3319/2015 tertanggal 11 November 2015 mengenai Pelaksanaan Uji
Kompetensi Guru (UKG) bagi Guru Madrasah yang rencananya dilaksanakan mulai 11
Desember 2015, maka proses registrasi dan penetapan peserta piloting UKG
Madrasah 2015 akan dilaksanakan dengan melalui Layanan SIMPATIKA.
Proses registrasi melalui SIMPATIKA ini dilaksanakan
mulai tanggal 26 November 2015 s/d 4 Desember 2015. Sehingga, diharapkan bagi semua Pendidik (Guru)
Madrasah untuk memastikan sudah Cetak Kartu Digital PTK Semester 1 tahun ajaran
2015/2016 dengan melalui akun individu masing-masing di layanan SIMPATIKA. Proses registrasi UKG madrasah ini
dimaksud juga sebagai bahan pemetaan pelaksanaan UKG di periode 2016 tahun
depan.
Download surat edaran pelaksanaan UKG madrasah Kemenag 2015.
Download surat edaran pelaksanaan UKG madrasah Kemenag 2015.
Alur Peserta UKG 2015 Berbasis SIMPATIKA
Inilah perbedaan
antara Kemdikbud dan Kemenag dalam mekanisme pelaksanaan UKG. Jika Kemdikbud melaksanakan UKG dengan sumber
data peserta dari Dapodik ( Data Pokok Pendidikan), maka Kemenag melaksanakan UKG dengan sumber data
peserta dari Layanan SIMPATIKA (PADAMU NEGERI nya Kemenag).
Sehingga, dalam menentukan peserta UKG Madrasah/Kemenag 2016 nanti data peserta
UKG akan mengacu pada SIMPATIKA. Dan guru bisa melihat hasil nilai UKG 2015 Madrasah Kemenag ini dengan melalui login individu
masing-masing.
Peserta UKG bagi guru madrasah adalah semua guru mapel
umum ( Non PAI dan bahasa Arab) yang masih aktif mengajar mapel sesuai bidang
studi sertifikasi dan/atau sesuai dengan kualifikasi akademiknya dan terdaftar
pada layanan SIMPATIKA.
Nama-nama peserta UKG guru madrasah akan ditetapkan
melalui Keputusan Dirjen PI sebagai program piloting tahun 2015.
Penting:
Yang perlu menjadi perhatian bagi peserta
UKG guru madrasah Kemenag adalah peserta UKG guru madrasah dilarang keras
membawa HP, kamera, dan alat rekam digital lain. Jika ada indikasi menyalin
soal UKG, maka akan dikenai sanksi dan UKG guru yang bersangkutan akan
dibatalkan.
Dibawah ini
skema alur peserta UKG 2015 berbasis SIMPATIKA ( Sistem Infromasi
Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama).
- PTK melakukan login pada akun masing-masing pada SIMPATIKA
- PTK melakukan verval NRG permanen, maka akan langsung pada proses
penjadwalan, sedangkan yang belum aka akan masuk pada tahap registrasi
pilihan mapel UKG
- Batas waktu registrasi peserta UKG sampai 4 Desember 2015. Apabila dalam registrasi tidak terdapat mapel yang dimaksud harap segera melapor ke admin Kab/Kota melalui Operator Madrasah masing-masing sebelum tanggal 4 Desember 2015
- Kepastian jadwal, waktu dan lokasi UKG tahun pelajaran 2015 di rilis setelah tanggal 4 Desember 2015.
- Setelah proses penjadwalan selesai, maka PTK bisa mencetak Surat Tugas
Mandiri
- Dengan berbekal surat tugas tersebut, maka guru bisa melaksanakan UKG
sesuai jadwal dan lokasi pada surat tugas UKG
- Untuk melihat hasil nilai UKG madrasah 2015, maka guru bisa login pada akun SIMPATIKA masing-masing.
Terima Kasih
http://http://muksit1989.blogspot.co.id/2015/11/alur-ukg-2015-kemenag-ri.html
http://http://muksit1989.blogspot.co.id/2015/11/alur-ukg-2015-kemenag-ri.html